PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
BEKASIEKSTRIM.ID
BEKASIEKSTRIM.ID menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers, serta ketentuan Dewan Pers yang berlaku.
1. Akurasi dan Verifikasi
Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi untuk memastikan akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik. Berita yang berpotensi merugikan pihak lain wajib mengutamakan konfirmasi kepada pihak terkait.
2. Independensi dan Keberimbangan
BEKASIEKSTRIM.ID menjaga independensi jurnalistik, tidak memihak kepentingan tertentu, serta memberikan ruang yang wajar bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan informasi dan tanggapan.
3. Hak Jawab dan Koreksi
Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku. Koreksi atas kesalahan pemberitaan akan dilakukan secara proporsional dan transparan.
4. Sumber Informasi
Informasi diperoleh dari sumber yang jelas, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Identitas sumber dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan yang sah sesuai prinsip dan ketentuan jurnalistik.
5. Judul, Foto, dan Konten
BEKASIEKSTRIM.ID menghindari judul, foto, maupun konten yang menyesatkan, manipulatif, diskriminatif, atau tidak sesuai dengan isi berita. Hak cipta dan kepemilikan karya pihak lain wajib dihormati.
6. Konten Berbayar dan Iklan
Konten iklan, advertorial, sponsored content, atau bentuk kerja sama berbayar akan dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik.
7. Konten Buatan Pengguna
Komentar, tulisan, foto, video, atau konten yang dikirim pengguna tidak secara otomatis mencerminkan sikap redaksi. BEKASIEKSTRIM.ID berhak melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar hukum, etika, atau ketentuan yang berlaku.
8. Koreksi dan Pencabutan Berita
Apabila terdapat kesalahan faktual, berita dapat diperbaiki, diperbarui, atau dicabut sesuai ketentuan jurnalistik. Perubahan material akan dijelaskan secara transparan kepada pembaca.
9. Penggunaan Teknologi dan AI
Penggunaan teknologi dan kecerdasan buatan dalam proses jurnalistik tetap berada di bawah tanggung jawab redaksi dan wajib memperhatikan akurasi, verifikasi, transparansi, hak cipta, serta Kode Etik Jurnalistik.
10. Penyelesaian Sengketa
Setiap pengaduan terkait pemberitaan akan diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab, koreksi, dan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Dewan Pers.
BEKASIEKSTRIM.ID berkomitmen menjalankan jurnalistik yang independen, akurat, berimbang, profesional, dan bertanggung jawab kepada publik.



