Bekasiekstrem||Kabupaten Bekasi_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, sebanyak 10 orang pejabat dikabarkan diamankan oleh tim antirasuah. Informasi tersebut mencuat ke publik pada Jumat, 19 Desember 2025.
Dari informasi yang beredar, OTT tersebut menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Bekasi, publik dikejutkan dengan kabar bahwa seorang kepala desa aktif turut terjaring dalam operasi tersebut.
Kabar itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Budi mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah ayah dari Bupati Bekasi, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Benar, ada ayah dari Bupati Bekasi yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo dikutip, Jumat (19/12/2025).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini KPK masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK juga menegaskan bahwa belum menetapkan status hukum terhadap 10 orang yang terjaring operasi tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Status hukumnya akan disampaikan setelah proses gelar perkara,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkapkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat para pihak tersebut.
(Red)
Catatan Redaksi
Artikel ini merupakan hasil liputan dan penelusuran tim redaksi BekasiEkstrem.id berdasarkan data dan keterangan dari nara sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Artikel ini dapat mengalami pembaruan, apabila ditemukan informasi terbaru atau tanggapan dari pihak-pihak terkait.







