Bekasiekstrem.id||Kabupaten Bekasi_Dapur Makan Begizi Geratis (MBG) yang berlokasi di Desa Setiajaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan setelah ditemukan beroperasi tanpa mengantongi ijin SLH (Sanitasi Lingkungan Hidup) dan SLHS (Surat Laik Higienis).
Hal ini diakui Muhammad agus royadi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat bahwa berdasarkan juknis yang berlaku, dapur tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
Dia juga menambahkan, dapat beroprasinya dapur MBG yang juga dikenal sebagai Dapur Setiajaya Cabangbungin 02, bisa berjalan karena banyak dukungan dari beberapa pihak SPPG lainnya.
“Dari beberapa pihak mengatakan, itu bisa beroprasi namun agar segera diurus. Dan saya menanyakan dari pihak SPPG-SPPG yang lain, semua bisa begitu.” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Rabu (4/3/2026).
Selain itu dia juga mengatakan, sebenarnya kalau mengacu kepada juknis, dapur Setiajaya Cabangbungin 02 itu tidak layak untuk beroprasi.
“kalau dengan juknis, tidak layak” seraya menjelaskan.
Yang lebih mengejutkan, pihaknya mengungkapkan bahwa dipaksakannya dapur untuk beroprasi karena pihak mitra dan yayasan telah memperbolehkan.
“Bukan saya yang memaksa sebenarnya, namun pihak mitra dan yayasan memperbolehkan” paparnya pada saat diwawancarai di Dapur MBG Setiajaya Cabangbungin 02.
Dalam hal ini dapat dijelaskan, dapur yang belum memiliki izin SLH (Sanitasi Lingkungan Hidup) dan SLHS (Surat Laik Higienis) sebaiknya tidak boleh beroperasi dahulu, karena Izin-izin tersebut dianggap penting dan perlu untuk memastikan bahwa dapur bisa memenuhi standar dalam kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jika ijin tersebut belum keluar, bisa dikategorikan dapur tersebut belum layak. Dan segala resiko kontaminasi makanan dan penyebaran penyakit bisa terjadi.
(Red)
Catatan Redaksi
Artikel ini merupakan hasil liputan dan penelusuran tim redaksi BekasiEkstrem.id berdasarkan data dan keterangan dari nara sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Artikel ini dapat mengalami pembaruan, apabila ditemukan informasi terbaru atau tanggapan dari pihak-pihak terkait.







